Dandim Dan Bupati Kudus Tandatangani Naskah Program TMMD Reguler Ke 116 Tahun 2023

    Dandim Dan Bupati Kudus Tandatangani Naskah Program TMMD Reguler Ke 116 Tahun 2023
    ( Foto istimewa) Dandim bersama bupati kudus tandatangani naskah tmmd reg 116

    Kudus - Dandim 0722/Kudus /Letkol Inf Andreas Yudhi Wibowo, S.I.P., beserta Bupati Kudus HM.Hartopo tandatangani naskah program TMMD Reguler Ke 116 Tahun 2023. Tema yang diusung adalah “ Sinergi Lintas Sektoral  Mewujudkan Kemanunggalan TNI-Rakyat Semakin Kuat” bertempat di Lapangan Desa Gulang Kecamatan Mejobo Kudus Jawa Tengah. Rabu (10/05/23).

    Bupati Kudus HM.Hartopo berharap kegiatan karya nyata ini tidak usah digembar gemborkan, Insya Allah masyarakat akan sejahtera. 

    "Tolong pak Dandim buktikan untuk masyarakat Kudus”, kata Bupati.

    Sementara Dandim 0722/Kudus Letkol Inf Andreas Yudhi Wibowo, S.I.P., mengatakan, dirinya berharap dengan TMMD Reguler 116 Tahun 2023 ini akan menjadikan sebuah akselerasi untuk kesejahteraan rakyat.

    "Karena aksesnya akan mempercepat pendistribusian hasil hasil dari rakyat, sehingga kesejahteraan masyarakat meningkat. Harapan kedepan kegiatan ini bisa menular ke desa lain untuk kesejahteraan rakyatnya”, tegas Dandim.

    Perlu diketahui sasaran TMMD kali ini meliputi pembuatan Jalan Usaha Tani ( JUT) Panjang 1.125 meter, Lebar 3 meter, Tinggi 0, 15 meter sedangkan sasaran tambahan pembuatan Pos Kamling 1 unit, Rehab RTLH 12 Unit.

    Redaktur : Sutresno

    kudus jawa tengah kodim 0722/kudus
    Ahlis Triyatmoko

    Ahlis Triyatmoko

    Artikel Sebelumnya

    Buka TMMD Reg Ke 116 Kodim 0722/Kudus, Bupati...

    Artikel Berikutnya

    Pra TMMD Ke - 116 Kodim 0722/Kudus Bangun...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Hadir Dalam Undangan KPU Kudus, Rutan Kudus Bersholawat Bersama
    Hadiri KPU Kudus Bersholawat, Rutan Kudus Yakin Pilkada Kudus Adem Ayem
    Rutan Kudus Hadiri KPU Kudus Bersholawat
    Rutan Kudus Penuhi Undangan KPU Bersholawat
    Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Apa Kasusnya?

    Tags