Kudus - Kamis, (27/6) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kudus melaksanakan pengambilan uji sampel air minum untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kudus (Rutan Kudus). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa air minum yang dikonsumsi oleh para WBP memenuhi standar kesehatan dan layak konsumsi.
Disisi lain, Dinas Kesehatan juga melakukan penilaian lingkungan dapur di Rutan Kudus sebagai bagian dari pemenuhan syarat perpanjangan sertifikat laik hygiene dapur. Penilaian ini mencakup pemeriksaan kebersihan, kelengkapan fasilitas, dan tata kelola dapur yang baik dan benar sesuai dengan standar kesehatan yang telah ditetapkan.
Tim dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus menyatakan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari komitmen pihaknya untuk memastikan bahwa seluruh fasilitas di Rutan Kudus, terutama yang berkaitan dengan kesehatan WBP dapat terjaga dengan baik.
"Kami rutin melakukan inspeksi dan pengujian seperti ini untuk memastikan bahwa standar kesehatan di Rutan Kudus selalu terjaga. Air minum yang bersih dan dapur yang higienis adalah bagian penting dari upaya kami dalam menjaga kesehatan WBP, " katanya.
Solichin, Kepala Rutan Kudus menyambut baik kegiatan ini dan mengapresiasi kerja sama yang telah terjalin dengan Dinas Kesehatan Kudus.
"Kami sangat berterima kasih kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus yang telah melakukan uji sampel air minum dan penilaian dapur di Rutan Kudus. Kegiatan ini sangat membantu kami dalam memastikan bahwa fasilitas yang ada di rutan ini memenuhi standar kesehatan dan kebersihan lingkungan yang ditetapkan, " jelas Solichin.
Dengan diadakannya uji sampel air minum dan penilaian dapur ini, diharapkan Rutan Kudus bisa terus memberikan pelayanan yang optimal dan memenuhi standar kesehatan yang telah ditetapkan. Hasil dari uji sampel dan penilaian ini akan menjadi dasar untuk perpanjangan sertifikat laik hygiene dapur, yang sangat penting untuk menjamin kebersihan dan kesehatan di lingkungan Rutan Kudus.