SEMARANG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Jawa Tengah menerima Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI pada sidang II Tahun 2023-2024, Senin (11/12).
Kegiatan ini berlangsung dalam rangka Pengawasan terhadap Mitra Kerja Komisi III DPR di Provinsi Jawa Tengah.
Kegiatan dengan format Rapat Dengar Pendapat tersebut, dipusatkan di Aula Kresna Basudewa Kantor Wilayah.
Dari pantauan, kunjungan kerja kali ini dihadiri 12 anggota DPR RI. Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto dianggap sebagai pemimpin kelompok tersebut. Hadir bersamanya Dede Indra Permana dan Gilang Dhiela Fararez dari Partai PDI-Perjuangan.
Sari Yuliati dan Bambang Heri Purnama dari Golkar, Siti Nurizka Puteri Jaya dari Gerindra dan Eva Yuliana dari Nasdem, Moh. Rano Al Fatih dari PKB, Agung Budi Santoso dari Partai Demokrat, Nazaruddin Dek Gam dari PAN, serta Habib Aboe Bakar Al-Habsyi dari PKS dan Komjen Adang Daradjatun.
Dalam agenda hari ini, Kakanwil Kemenkumham Jateng, Tejo Harwanto menjelaskan mengenai anggaran. Lebih rinci, seputar realisasi anggaran Tahun 2023, program prioritas, realisasi PNBP Tahun 2023, serta kebutuhan anggaran yang masih diperlukan dalam upaya optimalisasi tugas dan fungsi Kanwil Kemenkumham Jateng.
Tejo juga menjelaskan perihal proyeksi pagu anggaran Tahun 2024, rencana strategis, program yang akan menjadi skala prioritas, serta target PNBP Tahun 2024 yang direncanakan.
Di bidang pengawasan, Kakanwil Kemenkumham Jateng memaparkan strategi dalam mengurangi permasalahan over kapasitas di Lapas dan Rutan, pembinaan dan revitalisasi sistem Pemasyarakatan secara adil dan obyektif, termasuk pemenuhan hak-hak warga binaan.
Lebih lanjut, Tejo memaparkan kondisi Lapas dan Rutan di Jawa Tengah dari segi sarana, prasarana, kebersihan, konsumsi serta sanitasi. Bagaimana upaya pencegahan penyelundupan barang ilegal serta kebijakan untuk menjamin hak-hak warga binaan pada pemilu 2024.
Lebih lanjut Tejo menjelaskan tentang Menerapkan strategi untuk meningkatkan kecepatan dan kualitas komunikasi publik. layanan seperti paspor, layanan hukum dan kekayaan intelektual. Demikian pula program-program yang dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, fungsi imigrasi dalam pengawasan orang asing dan mencegah penyalahgunaan izin tinggal dan izin kerja orang asing ilegal, serta bekerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk mengantisipasi permasalahan dengan orang asing. atau tenaga kerja asing ilegal.
Dalam proses pelaksanaannya, Kakanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah didampingi oleh seluruh kepala departemen dan petugas administrasi kantor Wilayah dan pimpinan UPT se-Jawa Tengah.