LKBH Justisia Kudus Membuka Jalan Keadilan di Rutan Kudus

    LKBH Justisia Kudus Membuka Jalan Keadilan di Rutan Kudus

    Kudus - Sabtu (13/01) Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Justisia Kudus terus berperan aktif dalam membawa akses keadilan kepada para warga binaan di Rutan Kudus. Dengan semangat pelayanan dan dedikasi terhadap hak-hak warga binaan, LKBH Justisia Kudus secara rutin menyelenggarakan kegiatan konsultasi dan bantuan hukum di Rutan Kudus.

    Tim LKBH Justisia Kudus, yang terdiri dari advokat berpengalaman, memberikan layanan konsultasi hukum kepada warga binaan yang membutuhkan pemahaman lebih lanjut tentang kasus hukum mereka. Selain itu, mereka juga memberikan bantuan hukum untuk membantu warga binaan memperoleh hak-hak legal mereka secara adil.

    Salah satu tim dari LKBH Justisia Kudus, menyatakan bawah setiap warga binaan berhak mendapat haknya termasuk bantuan hukum yang di adakan.

     "Kami percaya bahwa setiap individu, termasuk narapidana, berhak mendapatkan akses keadilan yang sama. Melalui kegiatan konsultasi dan bantuan hukum ini, kami berupaya memberikan dukungan dan pemahaman hukum kepada mereka yang mungkin menghadapi tantangan peradilan, " ungkapnya.

    Rutan Kudus juga memberikan apresiasi atas kolaborasi yang erat dengan LKBH Justisia. Solichin, sebagai Kepala Rutan Kudus menyampaikan bahwa dengan adanya bantuan hukum warga binaan dapat memahami setiap belik permasalahn yang dihadapi.

    "Kerja sama ini membawa manfaat besar bagi warga binaan di Rutan Kudus. Konsultasi dan bantuan hukum yang diberikan oleh LKBH Justisia membantu warga binaan dalam memahami hak-hak mereka serta memberikan pandangan yang komprehensif terkait kasus hukum yang mereka hadapi, " ungkap Solichin.

    Dengan terusnya kegiatan ini, diharapkan bahwa lebih banyak warga binaan dapat memperoleh pemahaman hukum yang lebih baik dan mendapatkan akses keadilan yang setara. Langkah ini memperkuat komitmen bersama dalam memastikan bahwa hak asasi setiap individu dihormati dan dilindungi, bahkan di dalam sistem peradilan.

    kemenkumhamri kemenkumhamjateng
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Konsultasi Dan Bantuan Hukum Oleh LKBH Justisia...

    Artikel Berikutnya

    LKBH Justisia Kudus Menerangi Jalan Hukum...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Rutan Kudus Siap Akselerasi Program 2025: Ikuti Rapat Daring Percepatan Anggaran Dan Tindak Lanjut SKB 3 Menteri
    Kekuatan Backlinks dalam Dunia SEO
    Rutan Kudus Perkuat Komitmen Reformasi Birokrasi melalui Evaluasi RKT RB
    Korem 012/TU Gelar Doa Bersama Peringati Hari Pahlawan 2024
    Application Programming Interface (API): Jembatan Ajaib di Dunia Digital

    Tags