Kudus – Senin (13/11), Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kudus lakukan kegiatan inventarisasi dan pendataan Barang Milik Negara (BMN). Kegiatan pendataan dilaksanakan langsung oleh staff Pengelolaan Rutan Kudus. Pendataan ini dilaksanakan pada ruang Kepala Pelayanan Tahanan dan Ruang Pelayanan Tahanan.
Tujuan dari kegiatan inventarisasi dan pendataan BMN ini adalah untuk mewujudkan upaya tertib administrasi, tertib fisik, dan tertib hukum terkait Barang Milik Negara.
Heri Mukti selaku Staff Pengelolaan BMN mengatakan bahwa dilaksanakannya pendataan ini untuk mengelola barang inventaris agar dapat digunakan sesuai dengan kebutuhan dan penuh tanggung jawab.
"Kegiatan ini berjalan dengan baik dengan beberapa temuan barang yang sudah tidak layak pakai/rusak seperti printer dan beberapa barang lainnya. Untuk barang yang rusak telah ditarik kembali oleh bidang pengelolaan untuk mendapatkan pemeliharaan dan perbaikan", ungkapnya.
Baca juga:
Lapas Cilacap Gelar Apel Siaga Pengamanan
|
" Saya berterimakasih kepada staff pengelolaan yang lain dan staf pelayanan tahanan yang membantu dalam kegiatan inventarisasi dan pendataan BMN internal Rutan Kudus sehingga kegiatan berjalan dengan lancar", tambahnya.