KUDUS - Kapok Sahli Pangdam IV/Diponegoro Brigjen TNI Budi Kusworo sekaligus Irup dalam Upacara Penutupan TMMD Reguler Ke-116 Kodim 0722/Kudus menyerahkan kunci renovasi pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang bertempat di lapangan Desa Gulang, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Kamis (08/06/2023).
Penyerahan kunci rumah itu dilanjutkan dengan pemotongan pita yang turut disaksikan unsur Forkopimda Kabupaten Kudus, Camat Mejobo dan Kepala Desa Gulang serta masyarakat sekitar.
Komandan Kodim 0722/Kudus Letkol Inf Andreas Yudhi Wibowo, S.I.P mengatakan, rehab rumah yang tidak layak huni ini, telah terselesaikan dan kini bisa ditempati oleh pemiliknya.
"Jadi hari ini kita resmikan rumah milik Ibu Sumitrah yang dulunya kondisi rumahnya tidak layak untuk dihuni dan sekarang sudah layak untuk dihuni, " ucap Dandim.
Lebih lanjut dikatakan Dandim, rehab rumah ini merupakan bantuan dari Program TMMD Reguler ke 116 Kodim 0722/Kudus
Baca juga:
Lapas Cilacap Gelar Apel Siaga Pengamanan
|
Sementara itu, Sumitrah menyampaikan terima kasih kepada pihak yang telah membantu pembangunan rumah saya ini. Terutama satgas TMMD yang tiap hari membantu pembangunan rumah kami.
"Tidak lupa juga kami ucapkan rasa terima kasih kepada Komandan Kodim 0722/Kudus, yang sudah merekomendasikan pembangunan rumah kami. Rumah ini sudah layak untuk saya huni, jadi sudah bisa tidur di tempat tidur, bisa memasak di dapur dan sudah bisa mandi dirumah karena sudah dibuatkan kamar mandi, " pungkasnya. Redaktur : Sutresno