Kudus - Tadarus atau membaca Al-Qur'an merupakan kegiatan yang dianjurkan bagi umat muslim. Tadarus Al-Quran adalah sebuah kegiatan membaca, mempelajari, memahami, dan mengkaji secara bersama-sama. Pada dasarnya tadarus Al-Quran adalah ibadah yang tidak terikat waktu tertentu, setiap orang yang memperbanyak tadarus Al-Quran akan mendapat faedah tersendiri. Oleh karena itu, Rutan Kudus gelar majelis tadarus rutin bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan pegawai, Jum'at (24/02/2023).
Bertempat di aula Rutan Kudus, kegiatan tersebut diikuti langsung oleh Kepala Sub Seksi Pengelolaan, Pembina Kepribadian, serta Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Pelaksanaan program tadarus rutin ini sebagai bentuk terjalinnya kekeluargaan dan silaturahmi antar WBP dengan tujuan agar mendapat wawasan lebih, guna meningkatkan pemahaman dan pengamalan ajaran syari’at Islam terutama terkait dengan amaliah sehari-hari.
Saat dikonfirmasi, Kepala Sub Seksi Pengelolaan, Muh. Riza Aliyafi menjelaskan bahwa kegiatan pengajian dan majelis tadarus bersama ini menjadi penguatan akhlak dan moral sekaligus penanaman nilai-nilai kebaikan pada diri kita semua.
"Dalam sabda Nabi Muhammad SAW, dijelaskan bahwa orang yang baik diantara kalian adalah orang yang belajar Al Qur’an dan mengajarkannya (Al Hadist) dan firman Allah SWT. Allah SWT. senang dengan orang yang memperbaiki bacaan Al Qur’an, " ungkap Riza.
Kusyono, selaku pembina kepribadian juga menambahkan bahwa program ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Dimana dalam Undang-Undang tersebut mengamanatkan perbaikan secara mendasar dalam pelaksanaan fungsi pemasyarakatan yang meliputi pelayanan dan pembinaan WBP.
"Kami berharap setelah selesai menjalani masa pidana mereka dapat selalu menjalankan apa yang telah menjadi kewajiban mereka sebagai seorang muslim, " ujar Kusyono.
Kegiatan berjalan dengan aman, tertib dan lancar. Tampak para warga binaan sangat antusias dengan kegiatan tersebut.