Webinar Peran Lintas Dalam Implementasi KUHP 2023, Rutan Kudus Hadiri Zoom Virtual

    Webinar Peran Lintas Dalam Implementasi KUHP 2023, Rutan Kudus Hadiri Zoom Virtual
    Dok. Humas Rutan Kudus

    Kudus – Rutan Kudus turut berpartisipasi dalam webinar yang membahas peran Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) dalam menghadapi perubahan Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) 2023. Webinar ini mengulas bagaimana Litmas dapat mendukung penerapan alternatif pemidanaan yang lebih berorientasi pada keadilan restoratif, Kamis (12/2). 

    Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Gun Gun Gunawan, yang menekankan pentingnya peningkatan kapasitas bagi Pembimbing Kemasyarakatan (PK Bapas). Ia menyoroti peran PK dalam memberikan rekomendasi sesuai dengan prinsip restorative justice guna mendukung reformasi sistem peradilan pidana.  

    Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan, Ceno Hersusetikartiko, sebagai narasumber pertama, menjelaskan bahwa PK Bapas memiliki peran krusial dalam penerapan alternatif pemidanaan non-pemenjaraan melalui Litmas. Dalam konteks KUHP 2023, Litmas menjadi instrumen penting dalam menilai kelayakan seseorang mendapatkan pemidanaan alternatif.  

    Narasumber kedua, Eny Mustikasari, menegaskan bahwa pemidanaan alternatif tidak hanya bertujuan mengatasi overcapacity di lembaga pemasyarakatan tetapi juga harus tetap mengedepankan aspek pemulihan bagi pelaku dan korban. Sementara itu, Ove Syaifudin Abdullah sebagai narasumber ketiga menekankan pentingnya menghindari ego sektoral dalam penerapan Litmas serta menjaga komunikasi yang baik dalam penanganan perkara pidana.  

    Karutan Kudus, Anda Tuning Supiluhu, yang turut menyimak jalannya webinar ini menyampaikan bahwa pemahaman mengenai Litmas dan sistem pemasyarakatan yang lebih modern harus terus ditingkatkan di jajaran Rutan Kudus. 

    "Perubahan regulasi dalam KUHP 2023 harus direspons dengan kesiapan sumber daya manusia yang baik. Kami di Rutan Kudus akan terus beradaptasi agar pemasyarakatan berbasis keadilan restoratif dapat diimplementasikan secara optimal, " kata Anda Tuning.

    kemenimipasri kemenimipasjateng
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Rutan Kudus : Ikut Dalam Webinar Peran Lintas...

    Artikel Berikutnya

    Dandim 0722/Kudus Pimpin Upacara 17 an

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    LIVE STREAMING 24 JAM KOMPASTV
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Ciptakan Situasi Wilayah Tetap Kondusif, Kodim 1710/Mimika BKO Polres Laksanakan Apel Gelar Pasukan Jelang Putusan Sengketa Pilkada
    Prof. Dr. H. Suriansyah Murhaini Soroti Prinsip Dominis Litis dan Tantangan Penegakan Hukum

    Tags