Kudus - Selasa (03/10), Kegiatan bertempat di Ruang Kepala Kesatuan Pengaman Rutan (Ka.KPR) Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus, dihadiri oleh beberapa perwakilan dari Rutan Kudus dan Polres Kudus. Pertemuan tersebut diadakan untuk membahas evaluasi draft Memorandum of Understanding (MoU).
Damianus Ardhyna Bintara, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas IIB Kudus mengatakan bahwa evaluasi akhir draft MoU ini terjadi guna menyelaraskan pertukaran informasi, pengamanan, penegakan hukum, pembinaan, pembimbingan, pengawasan dan layanan kesehatan terhadap tahanan titipan rutan dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM).
"Evaluasi yang dilakukan guna peningkatan serta keselarasan baik kebijakan maupun prosedur yang sudah berjalan", ujarnya.
"Kegiatan ini merupakan turunan dari MoU yang sudah terjalin antara Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia dengan Kepolisian Republik Indonesia", ungkapnya.